TRIBUNNEWS.COM-Berikut ini adalah panduan bacaan tentang niat Idul Fitri 1441 H / 2020 Masehi.
Dalam pandemi koronal, umat Islam didorong untuk shalat Idul Fitri di rumah. .
Komite Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa No. 28 tahun 2020, yang melibatkan pedoman doa untuk Takbir Kaifiat dan Idul Fitri selama pandemi Covid-19. Anggota keluarga atau perorangan (pembunuh), khususnya anggota di daerah di mana Co-19 tidak dikontrol untuk distribusi.
Meskipun masih dalam pandemi Covid-19, umat Islam diizinkan untuk bertemu di ladang, masjid dan bahkan berbagai macam jamur di bawah kondisi berikut untuk sholat Ied:
1. Pada saat 1 Syawal 1441 H (untuk Tingkat penularan adalah tanda) menunjukkan tren menurun, dan melunakkan kebijakan kegiatan sosial, membuat banyak orang “bergantung pada pakar yang andal dan dapat dipercaya.” 2. Di daerah tanpa kendali Covid-19 atau daerah tanpa penyebaran (seperti di daerah pedesaan atau rumah tertutup homogen, tanpa pengaruh COVID-19, dan tidak ada yang masuk atau keluar) — Baca: Bagaimana Tata Zakat Fitrah membayar biaya dan melampirkan surat niat dan jumlah nominal
Baca: Tentukan kalender dan istirahat sejenak di Bengkulu pada hari Jumat, 22 Mei 2020, dimaksudkan untuk puasa Ramadhan

Diimplementasikan di lapangan Doa di rumah dan di rumah harus memelihara perjanjian Covid-19. Lakukan istilah verbal untuk sholat Idul Fitri di rumah dan di tanah.
So, what do you think ?