TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat Demokratik Indonesia Syarief Hasan mendesak pemerintah lebih matang dan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memang, karena pandemi Covid-19 dan penurunan ekonomi negara, tindakan yang tidak memadai dapat menyebabkan masalah baru.

Dalam waktu dekat, pengawasan keuangan akan dialihkan dari OJK ke Bank Indonesia (BI). OJK memang dinilai tidak mampu melakukan pengawasan keuangan. Namun, Syarief Hasan mengimbau pemerintah melakukan pembenahan dan reformasi di lingkungan OJK ketimbang menyerahkan fungsinya kepada BI.
Ia meyakini bahwa meski kinerja OJK tidak sesuai dengan ekspektasi, hal tersebut bukanlah alasan yang tepat untuk menyesuaikan kembali arah kebijakannya. Menuju intelijen bisnis. Transfer ini akan membutuhkan banyak waktu, pemikiran, tenaga, dan dana, dan fokusnya harus pada pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dia berkata: “Di bawah pengaruh pandemi Covid-19, pergeseran ini dapat mengalihkan perhatian sektor keuangan.” – Tidak hanya itu, rencana pergeseran ini juga dapat melemahkan kepercayaan investor karena lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengawasan keuangan. Sepertinya tidak ada kepercayaan jangka panjang, “imbuhnya. Dewan Tinggi Demokrat juga mengingatkan kita akan tujuan dibentuknya Gerakan Keadilan Jepang.” OJK merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI dalam melaksanakan reformasi keuangan saat itu. Padahal badan tersebut baru dibuat berdasarkan undang-undang pada tahun 2011. Ia menyatakan didirikan pada 21st 2011, namun sejak krisis keuangan 1998/1999, cita-cita yang dibentuknya sudah ada, Ide mendirikan lembaga independen memang aturan hukum. Pada tanggal 23 BI, 1999. Padahal, salah satu ketentuan menyebutkan bahwa undang-undang OJK sudah ada sejak 31 Desember 2002. Namun karena berbagai faktor, OJK baru lahir pada tahun 2011, saat itu baru terjadi krisis keuangan global. Itu harus dipertahankan dan kinerjanya dioptimalkan. Syarief Hasan mengatakan: “Fungsi ini belum dialihkan.” Syarief Hasan juga mendesak pemerintah untuk tidak belajar dari negara lain untuk mereformasi sistem regulasi keuangan Indonesia secara menyeluruh. Ia mengatakan: “Selain mempelajari dan menganalisis situasi terkini di Inggris pasca pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia juga harus belajar dari pengalaman sukses Jepang dalam regulasi keuangan melalui Japan Financial Services Agency, sebuah organisasi yang mirip dengan OJK.” .— – “Kurangnya kinerja OJK harus memberikan respon yang terbaik melalui reformasi di lingkungan OJK, melalui penguatan dan penyempurnaan sistem pengawasan. Jika ada masalah, pemerintah harus bertindak hati-hati dan matang. Perbaiki dapur, Syarief Hasan mengatakan:“ Karena jika ada Untuk membakar dapur, api dapat merusak konsentrasi pemulihan ekonomi, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. “
So, what do you think ?