JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, Pembicara Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mendesak pemerintah untuk memimpin dalam penyusunan dan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan atau tindak lanjut untuk mengakhiri Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja (UU). Perselisihan. Hukum yang menciptakan lapangan kerja. Semua PP yang terkait dengan undang-undang penciptaan lapangan kerja harus memenuhi keinginan pekerja dan masyarakat pelaku ekonomi.
“Kita semua tahu bahwa untuk menerapkan undang-undang, diperlukan peraturan pemerintah. Undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja yang baru saja disahkan oleh Republik Demokratik Rakyat, tentu saja tidak akan langsung diterapkan sampai pemerintah atau presiden mengeluarkan peraturan baru tentang pelaksanaannya. hukum. Makanya saya minta pemerintah segera mengeluarkan PP tentang penciptaan lapangan kerja, ” kata Bamsoet di Jakarta, Senin (20/10/20).
Ketua 20 Partai Revolusi Demokrasi RI itu meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersabar menunggu PP. PP tersebut telah menerapkan pedoman pelaksanaan undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja. Nantinya, regulasi yang lebih jelas terkait implementasi UU Cipta Kerja akan tercermin dalam regulasi pemerintah termasuk regulasi pemerintah daerah. Namun, untuk menghindari perselisihan, pemerintah pusat dan daerah harus memberi ruang bagi masyarakat untuk melanjutkan pembangunan. -Kepala Departemen Pertahanan AS FKPPI menambahkan bahwa masyarakat juga harus didorong untuk tidak termakan oleh penipuan, informasi palsu dan informasi hukum yang tidak benar tentang penciptaan lapangan kerja. Jangan sampai pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa memanfaatkan ketiadaan pemahaman masyarakat.

“Saat ini banyak penipuan, informasi yang tidak benar dan informasi yang tidak benar terkait dengan“ Job Creation Act ”yang beredar di masyarakat. Misalnya yang disebut upah minimum, cuti haid, cuti melahirkan.” Hak cuti dibatalkan atau jam kerja tidak dibatasi. . Semua ini tidak benar. “Saya berharap masyarakat tidak tersinggung dengan pesan-pesan scam yang jauh dari kebenaran,” pungkas Bamsoet.
So, what do you think ?