TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan berharap bisa memperluas program beasiswa dasar, menengah, dan lanjutan untuk anak. Apalagi pada masa pandemi Covid-19, epidemi tersebut berdampak sangat buruk bagi penduduk, terutama di bidang ekonomi, dan belum diketahui kapan akan berakhir.

Seseorang berkata saat menjawab pertanyaan Santri di pesta. Pada Selasa (20/10/2020) di Pondok Pesantren Pandok Rudhotul Muta’allimin, Bupati Sukarnaglidrudul Muta’allimin di Xian’an, Jawa Barat, bersama MPR Sjarifuddin Wakil Ketua Hasan berdiskusi dengan Ponpes H. Dadang Abdul Aziz Tati Sholihah, ketua tokoh nasional Hj, tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, Santri dan santri.
“Santri muda kita berharap bisa melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi dibatasi oleh biaya. Ini hal yang sama. Ini sangat mengganggu. Katanya generasi muda yang berjiwa progresif sedang bertemu Inilah pertanyaannya. – Pimpinan MPR Partai Demokrat, biasa disapa Syarief Hasan, sebenarnya berhak atas pendidikan yang dijamin oleh Partai Demokrat. Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan: “Setiap warga negara memiliki Memiliki hak atas pendidikan. Paragraf kedua berbunyi: Setiap warga negara berkewajiban mengenyam pendidikan dasar, dan pemerintah berkewajiban menyediakan dana untuk itu. Akses warga terhadap pendidikan dasar termasuk mendapatkan beasiswa, ”ujarnya. -Syarief Hasan mengatakan memang ada program beasiswa untuk lembaga pendidikan nasional. Namun, masih belum bisa menjangkau semua yang membutuhkan. Sasaran,” terangnya.
Intinya, Syarief Hasan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membantu generasi muda Tanah Air. Jangan sampai potensi besar mereka terhambat oleh kemiskinan. “Saya akan melakukan yang terbaik untuk kekuasaan saya sebagai Ketua MPR untuk mendorong pemerintah agar menangani masalah ini dengan serius,” katanya.
So, what do you think ?