TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid prihatin dengan nasib perempuan dan anak (termasuk anak yatim). Terutama dalam wabah Covid-19 yang sedang berlangsung. Pasalnya, dalam pandemi Covid-19, perempuan dan anak-anak menjadi korban terbesar. Oleh karena itu, para individu berpenghasilan tinggi menyarankan agar negara benar-benar ada dan memerintahkan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan anggaran Kementerian Perempuan dan Anak sesuai dengan ketetapan pembukaan UUD 1945 untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan dan anak. Pemberdayaan -Menurut Hidayat, jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah jumlah program untuk perempuan dan anak (termasuk anak yatim piatu), bisa menambah anggaran. Selain itu, mayoritas penduduk Indonesia adalah perempuan yang mencapai 51% dari jumlah penduduk Indonesia. Dengan memastikan bahwa program-program ini benar-benar memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak (termasuk anak yatim piatu), mereka terserap sepenuhnya dan berdampak positif bagi perempuan dan anak. -Kami mendukung anggaran kementerian. Telah diusulkan. Dalam hal penerima manfaat (yaitu anak-anak dan perempuan), angka ini telah melebihi 51% dari penduduk Indonesia, tetapi anggaran Kementerian PPPA (299,5 miliar rupiah) sebenarnya lebih rendah daripada anggaran cabang kementerian lain (misalnya, sosial Administrasi Umum) memberdayakan Kementerian Sosial Rp. 406,2 miliar), ”kata Hidayat saat memberikan bantuan khusus kepada Yayasan Jamiyatul Khair Yatim, Yayasan Al-Muhajirin dan Panitia Taklim Malakul-Jannah Jakarta Pusat untuk Program Kesetaraan Gender Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (5/10) – Anggota panitia VIII DPR-RI mengumumkan bahwa bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan bagian dari kelanjutan contoh Bahrain. Menteri kementerian ini berasal dari Bali dan mendatangi lembaga-lembaga Islam di Jakarta. Pendiri negara adalah mengambil negara Kebijakan melepaskan diri dari batas wilayah dan agama, antara tahun 2009 dan 2014, Menteri Sosial adalah Habaib (yaitu Habaib) ib Salim Segaf Al-Jufri, dan juga melayani non-Muslim di Papua dan Bali. Pendampingan, sebagai wujud pengamalan sila kelima Pancasila, dimana seluruh rakyat Indonesia mendapat keadilan sosial. Bangsa Indonesia memajukan kesejahteraan umum dan pendidikan seluruh warga negara. Inilah Pancasila dan Salah satu makna kekuasaan administratif dan legislatif negara demokrasi yang didelegasikan oleh agama adalah memperkuat dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Oleh karena itu, rencana pendampingan bidang PPPA ini harus dilaksanakan. Kalaupun semua pihak penuh percaya diri, meski dilaksanakan dengan benar dan benar, hal itu sangat bermanfaat bagi semua orang (perempuan dan anak). Setelah latihan, ini mungkin menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan program, meningkatkan anggaran dan memperluas manfaat. Menerapkan doktrin agama terkait kehormatan perempuan dan perlindungan anak (termasuk anak yatim piatu), pungkasnya.
So, what do you think ?