TRIBUNNEWS.COM-Anggota MPR Partai Keadilan yang sejahtera, Mardani Ali Sera, mengatakan Pilkada yang dijadwalkan 9 Desember di 270 daerah pemilihan sekaligus merupakan pilkada paling berisiko karena berlangsung saat pandemi Covid-19. Pada saat yang sama, kita harus mempertimbangkan secara serius masalah ini, termasuk penegakan peraturan kesehatan secara tegas.
“Oleh karena itu, risiko tinggi penyelenggaraan pilkada sekaligus benar-benar diperhatikan, namun para pemimpin daerah yang berkualitas yang bisa mengoptimalkan segala potensi dapat digarap. Dalam lobi media center MPR / DPR RI, di empat MPR Dalam pembahasan tentang pilar, “Tentang Pilkada Pendamping: Mentransformasi Semangat Bangsa Saat Pandemi”, kata Mardani Ali Sera.- Pada Senin (24/8/2020), Nusantara III akan dibangun di Senayen, Jakarta, di sini Dalam diskusi tersebut, anggota Fraksi MPR PKB Yandar Prihatin, Ketua Panitia IDPD Fachrul Razi, dan pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe juga berbicara. — “Kami mempromosikan solusi KPU pada bab tentang temu massa. Kami minta untuk menjaga jarak sekitar 2 meter. Ia mengatakan: “Kami juga mendesak Kuomintang atau Bawasluo untuk menghentikan kampanye ketidakpatuhan terhadap Protokol Covid-19.” – Mardani Ali Sera yakin bahwa Pilkada juga menjadi motor penggerak untuk merevitalisasi semangat kebangsaan. Ini adalah kerja kolektif.
“Kita ajukan di RDP. Bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Pilkada bisa jadi band ketat cantik sekaligus. Ia menjelaskan, Pilkada serentak harus menunjukkan kekuatan positif negara, yakni dalam Covid-19 Selama pandemi, kami dapat menyelenggarakan Pilkada berkualitas tinggi alih-alih menjadi cluster Covid-19 baru, dan hasilnya adalah kemenangan besar bagi rakyat ». Mardani menambahkan ada tiga syarat. Jadikan Pilkada megah sekaligus megah. Close. Pertama, masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Masyarakat, parpol, dan media harus dilibatkan.

“Tidak boleh ada kotak kosong. Ia mengatakan, jika Pilkada hanya ada satu calon, sangat menyedihkan karena itu bencana dan bencana demokrasi. “KPU dan KPUD, Bawaslu, dan Bawasda harus tegas mengadopsi protokol Covid-19. Bahkan, kami berharap pemohon yang tidak mengadopsi protokol kesehatan Covid-19 akan memberikan sanksi yang lebih tegas,” ujarnya.
So, what do you think ?