TRIBUNNEWS.COM-Puluhan sekolah menengah pertama (SMA) sederajat di Jawa Tengah dan Jawa Barat akan memulai simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (7/9/2020) dan akan dilaksanakan dalam dua minggu ke depan. Prosiding.- — Bambang Soesatyo, ketua Musyawarah Rakyat Indonesia, dalam surat tertulis yang diterima Tribunnews hari ini mengatakan, jika simulasi PTM dilakukan, pihaknya mendorong pemerintah dan sekolah untuk mempertimbangkan pengamanan sekolah di daerah. / i Terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sambil memberlakukan pembatasan jumlah siswa dan waktu belajar.
Terakhir, simulasi PTM selama dua minggu akan digunakan sebagai bahan penilaian implementasi PTM pada pandemi Covid-19.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah-dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) -melanjutkan evaluasi kegiatan simulasi PTM bukan jika simulasi tidak berjalan sesuai rencana atau ada guru / siswa Kontak, pelaksanaan PTM adalah wajib.
Sekolah harus menentukan persiapan PTM dari sudut pandang yang diperlukan, termasuk semua sarana dan prasarana yang diperlukan untuk melaksanakan perjanjian sanitasi, seperti alat penunjang kesehatan, tata letak ruangan dan jarak fisik dari sarana penunjang lainnya .
“Untuk dua orang, simulasi PTM bisa dilakukan dengan baik dalam beberapa minggu, sehingga proses pembelajaran tatap muka bisa dijadikan contoh bagi sekolah dalam situasi ini,” lanjutnya. Minimnya jumlah alat inspeksi laboratorium penguji Covid-19, sehingga pemerintah dapat menyediakan alat dan menambah jumlah laboratorium penguji rata-rata. Seminggu sekali, pengujian berskala besar dan manajemen pasien yang efektif dapat meminimalkan pertumbuhan kasus baru dan Difusi. “
Ditambahkannya, penting untuk memperkuat kerja sama dengan laboratorium swasta dan akademis untuk menambah jumlah laboratorium yang dikutip guna mempercepat proses pengujian sampel Covid-19. Pemerintah telah menyusun rencana komprehensif untuk merencanakan pengujian Covid-19, terutama dengan melibatkan jumlah laboratorium di suatu provinsi dan reagen yang didistribusikan di suatu provinsi untuk mendeteksi jumlah kasus positif di Indonesia. – “Sanksi peringatan tertulis kepada bupati” Dalam pengumuman pengangkatan dan pendaftaran di kantor KPU, lebih dari 50 bupati melanggar Protokol Kesehatan (KPU) Covid-19 dan saat penyaluran bansos.

Bamsoet meminta kepada pemerintah (dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri / Kementerian Dalam Negeri) untuk mendata pejabat kabupaten yang melanggar perjanjian sanitasi sebagai bukti dan dasar pelanggaran. Penuntutan berjalan dengan lancar dan tidak ada situasi baru yang mengarah pada penyebaran Covid-19, lanjut Bamsoet.
So, what do you think ?