Jazilul Fawaid, Wakil Presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR, menolak usulan pelaksanaan shalat Jumat dengan sistem bergilir, dua gelombang atau genap.
“Saya tidak setuju dengan usulan tersebut. Katanya dalam keterangan tertulis. Diterima pada Jumat (19/6/2020).
Ia berkeyakinan bahwa shalat Jum’at harus dalam keadaan yang istimewa dan menyenangkan, sehingga Ibadah paksa umat Islam tidak akan menjadi sulit.
Menurut koordinator Nasional Nusantara Mengaji (Nusantara Mengaji Nasional), keputusan untuk melaksanakan shalat Jumat selama pandemi harus konsisten. Harap diperhatikan , Lokasinya masuk dalam kawasan hijau.

Baca: Strategi Mengelola Keuangan dengan Upah Minimum
“Kalau sudah yakin aman silahkan buka. Jangan curiga, ”tambahnya. Katanya setahu saya, beragama itu mudah,“ addinu yusrun ”.
Baca: Setelah Rumah Sakit Dibubarkan, Katarak Nenek Ratma Kini Bisa Disembuhkan – Sebelumnya DMI merilis SE Edisi 105-Istimewa / PP-DMI / A / VI / 2020 pada Selasa, 16 Juni 2020. Surat edaran tersebut berisi tata cara shalat Jumat yang dilaksanakan dalam dua sesi dan diadopsi sesuai dengan nomor handphone jamaah. Aturan Ganjil Genap Yang aneh adalah jamaah dengan nomor handphone ganjil akan melaksanakan shalat jum’at gelombang pertama pada hari Jum’at, sedangkan jemaah dengan bilangan genap berkesempatan untuk mengikuti sholat gelombang kedua pada hari Jum’at (Jum’at).
So, what do you think ?