RI Hidayat Nur Wahid, wakil presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR, menyatakan keprihatinannya bahwa Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi, yang mengaku tidak berdaya dalam bencana nasional Covid-19, menolak kedatangan pekerja asing Cina. -Hidayat menyatakan keprihatinan tentang hal ini dan meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk menyelidiki laporan media Korea tentang diskriminasi dan tuduhan perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok. Selain itu, dugaan kekerasan menyebabkan tubuh korban “dibuang” ke luar kapal.
“Ini membutuhkan penyelidikan menyeluruh. Urusan luar negeri dapat bekerja sama dengan otoritas Korea Selatan atau komunitas internasional terkait lainnya,” kata Hidayat dalam siaran pers. Ia mengantarkan barang di Jakarta pada Kamis (7/5).
Hidayat, yang juga anggota Republik Demokrasi Indonesia, dianggap sebagai daerah pemilihan kedua Jakarta, meskipun ada peraturan internasional mengenai pembuangan mayat selama transportasi kapal, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa berita itu benar, maka Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan serius untuk menuntut secara hukum perbudakan atau dugaan pelanggaran hak asasi manusia pekerja migran Indonesia. “Jika ini masalahnya, itu harus dianggap serius secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bukti bahwa negara melindungi semua orang Indonesia. Hidayat menambahkan.
Selain itu, Hidayat, umumnya dikenal sebagai “individu bernilai tinggi”, mengingatkan pemerintah Indonesia tentang tanggung jawabnya, yaitu, Kementerian Luar Negeri, yang bertanggung jawab untuk melindungi semua warga negara Indonesia di antara orang asing. Dia mengatakan bahwa kasus perbudakan yang dilaporkan oleh media Korea Selatan jelas merusak seluruh negara Indonesia. Kekayaan bersih yang tinggi menyesalkan kejadian ini karena sangat kontras dengan perlakuan terhadap pekerja Tiongkok yang datang ke Indonesia oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Hanya selama periode pandemi Covid-19, pekerja asing dari Tiongkok sekali lagi menerima banyak ‘karpet merah’ dari pemerintah Indonesia untuk bekerja di Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bahkan mengeluarkan perintah menteri. Dia mengatakan: “Peraturan ini melarang pekerja asing datang ke Indonesia untuk bekerja berdasarkan proyek-proyek strategis, dan kemudian terbukti menjadi pekerja asing Cina”, katanya di kapal Cina. Sikap tidak manusiawi, bahkan kematian, tubuh mereka “dilemparkan” ke dalam Mil laut.

Dalam hal ini, ada tuduhan diskriminasi dan tidak menghormati hak untuk bekerja. Ada laporan bahwa pekerja Indonesia harus bekerja lebih dari yang seharusnya, yaitu, lebih dari 11 jam sehari, dengan upah yang sangat tinggi dan air minum. Rendah, yang berbeda dari pekerja Tiongkok.
So, what do you think ?