Jazilul Fawaid, Wakil Presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR, menyatakan kerja sama pemerintah adalah legal, dalam hal ini kerja sama Kementerian Dalam Negeri dengan Perusahaan Pinjaman Online (Pinjol). Namun perlu ditekankan bahwa kerjasama yang disepakati dapat dipertimbangkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Selama pemerintah bertanggung jawab, tidak ada masalah,” ujarnya di Jakarta. , Sabtu (13/6/2020). PDP belum disetujui DPR.
Menurut data pribadi politisi PKB sangat penting. Karena itu, dia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali atau menimbang kembali masalah rencana kerja sama dengan Pinjol.
Sebagai data penting, Koordinator Nasional Nusantara Mengaji mengimbau kepada pemerintah untuk melindungi dan menjamin data yang dimiliki masyarakat. Termasuk data pribadi, kata Kabupaten Gresik, warga asli Pulau Bawean, Jawa Timur.

“Hati-hati. Karena masih ada pengurus Pinjol yang masih belum bertanggung jawab dan menyimpang dari aturan yang ditetapkan OJK,” kata Jazilul Fawaid.
Dia sekali lagi menyatakan bahwa pemerintah harus berhati-hati dan membaca rencana kerja sama dengan cermat. Kerja sama yang diharapkan akan sesuai dengan regulasi saat ini. Menurut dia, perusahaan itu disalahgunakan.
Jika sebuah perusahaan mengharuskan Kementerian Dalam Negeri untuk mengakses data pribadi, itu tidak dapat diterima begitu saja. — Telah ditunjukkan bahwa Kementerian Dalam Negeri harus mematuhi aturan agar tidak memberi orang akses ke data pribadi sesuka hati. Terkait UU ITE 2008, Jazilul Fawaid mengatakan ada pembatasan akses data pribadi tertentu, dan hanya bisa dibagikan dengan persetujuan individu. Ia menambahkan: “Data pribadi berkaitan dengan privasi warga negara. Sebuah negara / wilayah yang harus dilindungi, sehingga siapapun yang memperbolehkan warga negara lain mengakses data warga negara harus mematuhi aturan hukum.” Selain itu, Jazilul Fawaid Fawaid mengatakan Kementerian Dalam Negeri terbuka untuk mendapatkan persetujuan dari personel terkait, namun disinyalir mereka harus memenuhi persyaratan keselamatan dan perlindungan yang ditegaskan dalam UU ITE dan Permenkominfo No. 20/2016. Kementerian Dalam Negeri telah mendapatkan persetujuan dari personel terkait, dan ditanya apakah ada sertifikat sistem perlindungan data: “Bagaimana mekanisme ketika sistem gagal?” Tanyanya.
Sekalipun data pribadi jarang diakses, harus dibuka sebelum dibuka Menurut elemen perlindungan Jazilul Fawaid, dia menekankan: “Jangan ikuti aturan.” Perusahaan berpendapat bahwa mereka membutuhkan akses ke data pribadi untuk memverifikasi kompatibilitas data pelanggan dengan registrasi populasi.
Administrasi Umum Kependudukan dan Kewarganegaraan Kementerian Dalam Negeri atau Administrasi Umum Kementerian Dalam Negeri Duke Kapil menyediakan akses ke data demografis. Banyak perusahaan menyediakan layanan pinjaman dan penyewaan online.
So, what do you think ?