
TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat Demokratik Indonesia Syarief Hasan mendesak pemerintah lebih matang dan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memang, karena pandemi Covid-19 dan penurunan ekonomi negara, tindakan yang tidak memadai dapat menyebabkan masalah baru. Bahkan, OJK dinilai tak mampu melakukan pengawasan keuangan. Namun, Syarief Hasan mengimbau pemerintah melakukan pembenahan dan pembenahan di lingkungan OJK ketimbang melimpahkan fungsinya ke BI. Perpindahan ini akan membutuhkan banyak waktu, pemikiran, tenaga dan dana, serta harus difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dia menambahkan: “Di bawah pengaruh pandemi Covid-19, pergeseran ini dapat mengalihkan perhatian sektor keuangan.”
Bertanggung jawab atas pengawasan keuangan. “OJK merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI. Meski lembaga ini berdiri pada tahun 2011 berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, namun cita-cita pembentukannya sudah ada sejak krisis keuangan 1998/1999. Gagasan mendirikan BI Itu memang peraturan perundang-undangan No. 23 tentang BI pada 1999. Padahal, salah satu aturan menyebutkan bahwa undang-undang OJK sudah ada paling lambat 31 Desember 2002. SJarief Hasan mengatakan: “OJK lahir tahun 2011 dan baru Krisis keuangan global. Itu harus dipertahankan dan kinerjanya dioptimalkan. Fungsi ini belum ditransfer kembali. “Belajar mereformasi sistem regulasi keuangan Indonesia secara komprehensif berasal dari negara lain.” Ia mengatakan: “Selain mempelajari dan menganalisis situasi terkini di Inggris pasca pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia juga harus mengadopsi model OJK yang disebut Badan Jasa Keuangan Jepang. Institusi, belajar dari pengalaman sukses Jepang dalam pengawasan keuangan. “.
” Kinerja OJK kurang memadai, dan sistem pengendalian harus diperkuat dan ditingkatkan melalui reformasi di lingkungan OJK agar dapat memberikan respon yang terbaik. Jika terjadi kesalahan, pemerintah harus bertindak hati-hati dan matang. Perbaiki dapur, “Jangan bakar dapur. Karena kalau mau bakar dapur, api bisa merusak konsentrasi pemulihan ekonomi, terutama dalam menghadapi wabah Covid-19,” kata Syarief Hasan.
So, what do you think ?