TRIBUNNEWS.COM-Opini masyarakat tentang vaksin Covid-19 yang bisa mematikan virus harus segera dikoreksi. Keberadaan vaksin hendaknya tidak mempengaruhi tingkat kedisiplinan di masyarakat selama pelaksanaan prosedur kesehatan. Pernyataan tertulis pada Jumat (16/10).

Menurut Lestari, vaksin tersebut bukanlah pembunuh virus Corona, melainkan memiliki fungsi meningkatkan antibodi manusia untuk mencegah infeksi Covid-19. — Mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS). Berikutnya pada September, panggilan Rstari, Rerie, menemukan bahwa dari 90.967 responden yang disurvei, mereka yang menggunakan masker di luar rumah memenuhi standar. Tarifnya 91,98%.
Dalam survei online yang dilakukan pada 7 September, ia menambahkan bahwa pada tahun 2020-14, tingkat kepatuhan responden untuk menjaga jarak dan mencuci tangan masing-masing adalah 73,54% dan 75 dan 38%. Rerie mencontohkan, ini berarti 22% -25% masyarakat masih melanggar aturan kesehatan, termasuk menjauhi kebersihan dan mencuci tangan. Dia mengatakan: “Situasi ini sendiri menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan untuk mengendalikan Covid-19 di negara tersebut sebelum negara tersebut mengontrol vaksin Covid-19.”
Anggota parlemen partai NasDem khawatir. Kabar buruknya, keberadaan vaksin Covid-19 di Tanah Air akan meningkatkan jumlah orang yang mengabaikan perjanjian kesehatan.
Menurut Rerie, masyarakat perlu memahami bahwa vaksin akan lebih efektif dalam mencegah penularan, yaitu harus mematuhi tata cara kebersihan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak puas dengan informasi yang terdapat pada vaksin tersebut. Katanya, termasuk vaksin merah putih yang dikembangkan di Indonesia. Penemuan vaksin itu penting, tapi jika mengikuti higiene berikut ini Prosedur pemeriksaan disipliner akan lebih efektif dalam menekan virus corona.
So, what do you think ?