TRIBUNNEWS.COM-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Joko Widodo) menyerahkan “Penghargaan Bintang Jasa Utama” kepada Ahmad Basarah, Wakil Ketua Musyawarah Rakyat dan beberapa tokoh nasional lainnya. Diantaranya Termasuk MPR Bambang Susayo dan Wakil Presiden MPR Ahmad Muzani. Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden Nomor 52 / TK / Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020, tentang pemberian jasa bintang kehormatan.

“ Sesuai dengan namanya, menurut saya tanda kehormatan berupa bintang utama pengabdian ini bukan hanya kehormatan bagi saya pribadi, tapi juga kehormatan bagi MPR dan PDI Perjuangan yang saya perjuangkan. Untuk ini, saya ingin berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan semua orang yang menganggap saya layak atas hadiah besar ini.
Saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, Presiden PDI Perjuangan, yang telah memberikan saya banyak kado kepercayaan dan tanggung jawab untuk negara dan karya negara, ” kata Ahmad Basarah. Kata Istana seusai menerima penghargaan kehormatan.
Saat ditanya tentang tanggapannya terhadap ahli hukum tata negara Bayu Dwi yang menganugerahkan kehormatan kepada Ahmad Basarah (Ahmad Basarah), Anggono mengatakan, beberapa orang yang menerima tanda jasa tersebut terkena imbasnya. Mengenai gelar, tanda jasa, dan kehormatan terikat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Paragraf pertama Pasal 1 Undang-Undang menetapkan bahwa pengangkatan dilakukan berdasarkan pertimbangan dan evaluasi dewan tertentu yang ditunjuk oleh presiden, dan kemudian berdasarkan pendapat dewan, presiden menetapkan bahwa orang-orang tertentu dianugerahi gelar nasional, kehormatan dan kehormatan. menandai. “ Dalam undang-undang ini, khususnya Pasal 28 (3), sebenarnya disebutkan bahwa terdapat ketentuan khusus untuk syarat pemberian kepemilikan, jasa dan kehormatan, yaitu penerima Star of Service dianggap dapat melakukan sesuatu terhadap suatu wilayah atau peristiwa tertentu. Memberikan kontribusi besar. Beberapa hal yang baik untuk keamanan, kesejahteraan dan kebesaran negara dan negara, pengabdian dan pengorbanan mereka di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dan banyak hal yang baik untuk negara dan negara dan / atau hal lainnya.Layanan dan layanan mereka ada di Diakui secara luas di tingkat nasional. Saya yakin Mas Ahmad Basarah memenuhi semua syarat tersebut, ” terang dosen Universitas Jember Jawa Timur ini. Pada Desember 2016, Diponegoro Semarang membuktikan keseriusannya dalam mendalami Pancasila. Untuk mendapatkan gelar bergengsi tersebut, Basarah mengajukan artikel berjudul “Eksistensi Pancasila Sebagai Dokumen Rujukan Pengujian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi: Kajian dari Perspektif Filsafat Hukum dan Tata Negara”. . — ” Dalam tesisnya, guru besar dari lima perguruan tinggi menguji tesisnya. Dua di antaranya adalah mantan ketua umum MK. Mereka dipimpin oleh Dr Mahfud dan Pakistan. Profesor Arsar Hidayat melakukan investigasi. Sejarah, filosofi, dan status hukum Pancasila semuanya menjadi sumber pembentukan hukum nasional dan tolak ukur untuk menghakimi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karyono mengatakan: “Ini memang kebaruan yang luar biasa. -Untuk memantapkan jalan pemikirannya, Ahmad Basarah juga menerbitkan buku berjudul” Bung Karno, “Islam dan Pancasila”, demikian esensi karyanya dalam disertasi doktoralnya. Di satu sisi, menjadi jembatan ideologis antara Islam dan nasionalisme, dan di sisi lain adalah ideologi antara kelompok Islam dan organisasi nasionalis. Bridge.
Sebelum terjun ke arena politik sebenarnya, Ahmad Basarah (Ahmad Basarah) yang lahir di Jakarta pada 16 Juni 1968 ini biasa disapa “Basarah”, adalah seorang politikus dan mahasiswa Aktivis memiliki latar belakang. Ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Presidium GMNI dari tahun 1996 hingga 1999, putra almarhum perwira Polri Soeryanto terlibat aktif dalam reformasi ini. Pengalaman organisasinya diuntungkan dari pekerjaannya di Universitas Di Bonetor Pelatihan formal dengan gelar doktor dari Departemen Hukum telah mengasah pengalaman berorganisasi yang mengasah keterampilan politik Bashara. Kesalahanah menjabat sebagai pelatih pembentukan Organisasi Islam PDI Perjuangan dan menjadi sekretaris panitia pembina PP Baitul Islamic di Indonesia sejak 2007. Masuk lingkaran Presiden PDI-P Megawati Soekarnoputri, karier politiknya terus berkembang pesat. Basarah mendapat kepercayaan dari partainya dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan PDI periode 2010-2015 dan 2015-2019. Pakar Pacasah, Basarah juga mengasahnya melalui pengajaran program pascasarjana di beberapa universitas antara lain Unisma, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Jamber, dll. Pemikiran akademis. Seminar yang diselenggarakan oleh BPIP. Melalui platform BPIP, Basarah juga menekankan pentingnya mengakarkan Pancasila dan menjadikannya sebuah ideologi yang dapat beroperasi di negaranya sendiri. (*)
So, what do you think ?