TRIBUNNEWS.COM-Pembicara Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, Bamsoet, mengimbau pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran untuk Covid-19. Bamsoet menilai langkah ini perlu karena publik memiliki banyak pertanyaan tentangnya.
“Sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah seharusnya menjelaskan kepada masyarakat bagaimana penggunaan anggaran untuk mengelola Covid-19. 55 Miliar rupiah, namun pencapaian tersebut belum mencapai 7,74% hingga 22 Juli 2020. Ia mengatakan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (2 September 2020) sore.
Baca: Saatnya Memulai Bisnis Online, Kios myIM3 Memberikan Penghasilan Tambahan Melalui Penjualan Kredit
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera melengkapi data pembelian barang dan jasa kesehatan Katakan: “Karena sistemnya transparan, maka masyarakat.” Kebutuhan di tempat.
Baca: Menunggu Lama Penantian COVID-19, Indonesia Akan Uji Vaksin
“Sesuai anggaran yang diajukan digunakan dengan tepat dan tidak ada kesalahan sehingga mencegah potensi”, ujarnya .– – Bamsoet juga menyarankan agar penggunaan dana lebih transparan, sebaiknya Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkue) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus mempublikasikan secara berkala dan detail.
Baca: Gotong Royong, Pimpin Pemberantasan Pandemi

“Penggunaan Anggaran dan Pelepasan ke Publik Realisasi Manipulasi Covid-19 Harus Sesuai dengan Kebijakan Pengadaan Produk / Jasa Pemerintah (LKPP) IAEA untuk bertanggung jawab dan Secara transparan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan BNPB diumumkan secara berkala secara berkala.) 13 Agustus 2018 tentang akuisisi barang / jasa secara konsolidasi manajemen di e ”, tutup Bamsoet.
So, what do you think ?