TRIBUNNEWS.COM-Wahid Ahmadi, ketua Asosiasi Dai Indonesia (Ikadi) Indonesia di Jawa Tengah, mengatakan bahwa selama epidemi Virus Corona, umat Islam dapat mempraktikkan Itikav di masjid.
Selama masjid itu kosong, hanya ada berita kami. — Namun, situasi ini harus dihindari untuk mencegah orang lain mengikuti masjid untuk mengirim pesan.
“Memang, lebih baik kita mengirim pesan di masjid selama 10 hari terakhir masjid. Ramadhan:” Ya, kita tidak bisa melakukannya bersama. “

” Jika masjid itu kosong dan hanya kita, maka tidak ada masalah, “kata Wahid Ahmadi di YouTube Tribunnews.com, Kamis (14/5) / 2020 Bacaan: Baca doa-doa Laylat al-Qadr dan doa-doa Na Suci dalam 10 bulan terakhir bulan Ramadhan
Baca: Tanda-tanda kedatangan Malam Laylat Al-Qadar dan doa-doa yang direkomendasikan oleh Rasulullah SAW – ia menambahkan Implementasi itikaf dalam masjid adalah hukum Sunnah sehingga umat Islam dapat melanjutkan di rumah.
Ini konsisten dengan hukum para ulama Fatawa, berdasarkan pertimbangan selama pandemi. Coronavirus.
“Tapi, di masjid Itikav adalah Santana, bukan keharusan. “
” Pada waktu itu (pandemi virus korona), para sarjana menawari kami Fatwa untuk berbagai pertimbangan. Dan saran. “
Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi langsung dengan ajaran Islam Ust. Zul Ashfi, SSI, Lc
kirim permintaan Anda ke konsultasi @ tribunnews. com – Informasi lebih lanjut tentang bagian konsultasi Islam Tribunnews.com
So, what do you think ?