TRIBUNNEWS.COM-Setelah memasuki Ramadhan, umat Islam harus berpuasa.

Sebelum berlatih ibadah di bulan suci ini, senang melihat keraguan tentang memenuhi puasa.
Beberapa orang berpikir bahwa mencicipi makanan bukan masalah menghilangkan makanan cepat saji.
Benarkah itu?
Wakil Direktur Urusan Kemahasiswaan dan Kerjasama (IAIN Surakarta) Dr. M.Ag H. Syamsul Bakri secara langsung menjelaskan melalui saluran YouTube Tribunnews.com.
Menurut Syamsul Bakri, mencicipi makanan saat puasa tidak dianggap menghilangkan puasa, tetapi memiliki berbagai kondisi. Syamsul Bakri mengatakan: “Mencicipi makanan tidak membatalkan puasa.” Selain itu, Syamsul Bakri menjelaskan bahwa mencicipi makanan adalah bir. Alasan dan solusi-Baca: Niat puasa dan jadwal pengambilan keputusan untuk Ramadhan 1 Ramadhan 2020/1441 H di 34 kota besar di Indonesia- “Cicipi makanan untuk orang yang puasa makruh. Tidak disarankan, tetapi Jangan juga membatalkan makanan cepat saji, “Syamsul Bakri menjelaskan.
Syamsul Bakri menjelaskan beberapa pengecualian kepada hakim dapur untuk memastikan bahwa makanannya enak bagi banyak orang. Pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? “Anda dapat mengajukan pertanyaan dan langsung berkonsultasi dengan Ust’s Islamic Consulting. Zul Ashfi (SSI, Lc) -Kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com-tentang Tribunnews.com Informasi lebih lanjut di bagian Konsultasi Islam di
So, what do you think ?