TRIBUNNEWS.COM-Menurut Fatwa No. 28 Komite Ulama Indonesia (MUI) yang diadakan pada tahun 2020, prosedur sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dan dalam kelompok. .
Kita tahu bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum mereda sejauh ini, dan pemerintah telah meminta masyarakat untuk berdoa bagi Idul Fitri di rumah mereka. Apakah mungkin untuk memungkinkan sholat Idul Fitri di rumah dan aturan ibadah selama pandemi Covid-19 telah dijelaskan dalam edisi 28 MUI Fatwa pada tahun 2020. -Reading: Niat shalat Sunnah Qobliyah di hadapan dua rakaat. Sholat subuh, ditambah dengan sholat Dzikir-Membaca: Tidak hanya MUI, pengumuman Muhammadiyah juga mendesak kelompok sholat Idul Fitri untuk memasuki rumah tengah. Wabah
Fatwa berisi informasi tentang takbir kaifiat dan Anda dapat mengunduh doa Idul Fitri selama pandemi Covid-19 di akhir artikel ini.
Tujuan doa Islam
Doa Idul Fitri Immam: – “Ushalli sunnatan li’idil fithri rak’ataini imaman lillahi ta’alaa”
Artinya: Saya bermaksud untuk berdoa untuk Idul Fitri selama dua Para rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.
Anda dapat langsung bertanya. Konsultasikan dengan perusahaan konsultan Islam. Zul Ashfi (S.S.I, Lc)
kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com

untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Bagian Agama Islam Tribunnews.com
So, what do you think ?