TRIBUNNEWS.COM-Ikuti saran untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah dan melakukan khotbah. -Tata cara melaksanakan sholat Idul Fitri dapat dilakukan secara individu / fahral atau secara kolektif. Pada Idul Fitri, kita tidak diwajibkan berkhotbah, tetapi bagi mereka yang beribadah, berdakwah dikhususkan.
Alasan untuk ini adalah bahwa masih ada pandemi korona, jadi Muslim didorong untuk berdoa di rumah untuk Idul Fitri dengan keluarga inti.
Kita tahu bahwa Komisi Fatwa Dewan Urum Indonesia (FUI) mengeluarkan Komisi Fatwa terkait dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri selama pandemi virus korona. -Dalam Fatwa No. 28 tahun 2020, sholat Idul Fitri diizinkan untuk dilakukan di rumah dalam keadaan tertentu.
Ada empat poin utama tentang aturan pelaksanaan sholat Idul Fitri di Fatwa MUI.
“Jika umat Islam berada di area Covid-19 yang terkendali, Syawal adalah 1 banding 1441 A. Pada saat itu, jumlah transmisi menurun, dan kegiatan pelayanan sosial dipromosikan sehingga orang-orang dapat mengandalkan kepercayaan dan Pakar tepercaya, sholat Idul Fitri ditulis di ladang, masjid, musala, dan lainnya sebagai Fatwa MUI nomor 28, yang dikukuhkan oleh Sekretaris Komite MUI Fatwa Asrorun Niam kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020) – – Pada poin kesembilan, MUI mengatakan bahwa jika umat Islam berada di daerah yang dikontrol atau daerah tanpa Covid-19 dan beli, dianggap bahwa tidak ada transmisi (misalnya, di daerah pedesaan atau rumah dengan homogenitas terbatas, mereka tidak terpengaruh oleh Covid-19). Mempengaruhi, dan tidak ada seorang pun di dalam atau di luar), sholat Idul Fitri dapat dilakukan dengan berkumpul di tanah / masjid / Musalara / tempat-tempat lain.
“Doa Idul Fitri dapat dilakukan di rumah dengan keluarga, atau Lakukan sendiri (Mufarid), terutama ketika daerah Covid-19 berada di luar kendali, “Poin ketiga MU I fatwa.
Baca: Tentang Idul Fitri di rumah atau sendirian atau di jemaah Prinsip-prinsip pedoman niat shalat, dan persyaratan untuk prosedur-apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan langsung berkonsultasi dengan Konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi (SSI) , Lc)
kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com

untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Tribunnews.com
So, what do you think ?