TRIBUNNEWS.COM-Berikut niat dan tata cara melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, serta aturan penginjilan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah meminta izin untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. — Seruan tersebut dijelaskan dalam surat dari Tausiah, Majelis Urima Indonesia, Jawa Tengah, Indonesia, yang berisi tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 M dalam keadaan darurat Covid-19.
Sinyal: 04 /DP-P.XIII/T/V/2020 akan dirilis pada Ramadhan 144H atau 7 Mei 2020.

Bacaan: “Pedoman Prinsip dan Niat Membaca Sholat Idul Fitri 1441H / 2020 Dan Khotbah “-Baca: Berikut Panduan Lengkap Takbir Kaifiat dan Sholat Idul Fitri Berdasarkan Fatwa MUI-Presiden MUI Jateng KH Ahmad Daroji mengatakan bahwa saat ini penyebaran virus corona masih tinggi. -Oleh karena itu, kegiatan yang melibatkan gathering harus tetap dihindari.
Oleh karena itu, masyarakat harus menaati hasil kesepakatan shalat Idul Fitri saat mudik.
“Sebaiknya mengikuti anjuran tausiyah yang kami keluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.”
“Lebih baik menggelar shalat Idul Fitri di rumah dari pada tidak merayakan Idul Fitri. Tidak ada sama sekali,” Darrow Ji kepada Sempang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020). Mengenai hal ini, parpol dan ketua tiga masjid besar di Jawa Tengah mengedarkan saran untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan khotbah singkat. Untuk semua Muslim. .
Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda bisa bertanya, atau melihat konsultasi Islam langsung dari Ust. Zul Ashfield (Sul, SSI) -Kirim pertanyaan Anda ke consult@tribunnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kolom Konsultasi Islam Tribunnews.com
So, what do you think ?