TRIBUNNEWS.COM-Di tengah pandemi saat ini, pengurus pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Surat Edaran 04 / EDR / I.0 / E / 2020 tentang pedoman shalat Idul Fitri dalam situasi darurat. . Pandemi Covid-19.
Presiden PP Mohammediyah (Haedar Nasir) Presiden PP Mohammediyah (Haedar Nasir) mengeluarkan pemberitahuan pada Kamis (14/5/2020). Wilayah tersebut masih belum bisa lepas dari pandemi Covid-19. Mereka yang tidak nyaman untuk berkumpul sebaiknya menghilangkan shalat Idul Fitri di tanah dan menggantinya dengan rumah mereka.

Bacaan: Program pembayaran Zakat Fitrah dilengkapi dengan kemauan untuk menggunakan untuk diri sendiri, keluarga dan jumlah uang — -PP Muhammadiyah juga menjelaskan bahwa tata cara melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah sama dengan tata cara melaksanakan shalat Idul Fitri di tempat.
Shalat Idul Fitri di rumah harus memutus rantai Covid-19. Umat beragama.
Berikut cara shalat Idul Fitri di rumah yang dilansir Instagram Lens Muhammadiyah (@lensamu) pada Senin (18/5/2020): — Realisasi Sholat — -Takbir- — Baca: Menurut Panduan Lengkap Fatwa MUI Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19-Punya Pertanyaan Tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi langsung dengan Ust’s Islamic Consultation. Zul Ashfi, S.I. Lc
Kirim pertanyaan Anda ke consult@tribunnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kolom Konsultasi Islam Tribunnews.com
So, what do you think ?