TRIBUNNEWS.COM-Bagaimana hukum orang yang memasak dan mencicipi makanan saat berpuasa?
Ini adalah penjelasan dari Wahid Ahmadi, Presiden Provinsi Jawa Tengah Ikadi, Indonesia. -Menurut Wahid Ahmadi (Wahid Ahmadi), orang diperbolehkan mencicipi makanan dalam Islam. Suatu perbuatan tidak mengarah pada perbuatan yang dilarang oleh agama lain, itu hanya legal.
“Ya tidak masalah, tapi kembali ke masalah aturan, saya juga punya doktrin.”
“Jadi kita tidak bisa melakukan perilaku lain yang mengarah pada larangan agama,” Wahid Wahid Ahmadi mengutip sebuah video di saluran YouTube Tribunnews.com yang mengatakan. ? Berikut penjelasannya mengenai mencicipi makanan yang diberikan saat puasa, tidak diperbolehkan terlalu banyak atau terlalu banyak. -Dalam pencicipan, cukup memasukkan makanan di ujung lidah agar makanan tidak masuk ke tenggorokan. -Juga, saat mencicipi makanan, Anda benar-benar harus hanya ingin mencicipi makanannya.
“Kalau dicicipi banyak hal sebelum dicicipi, lalu dorong lidah lalu masuk ke tenggorokan, rasanya terlalu banyak, tidak boleh,” jelasnya. -Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda bisa bertanya dan berkonsultasi langsung dalam konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi, S.I. Lc
Kirim pertanyaan Anda ke konsultasi@tribunnews.com

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Departemen Konsultasi Syariah Tribunnews.com
So, what do you think ?