TRIBUNNEWS.COM-Konten berikut ini berdasarkan niat dan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membaca shalat Idul Fitri dan tata cara penginjilan.
Pementasan pada saat shalat Idul Fitri periode 1441 H / 2020 M, kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat Ied dirumah-setiap saat.
Sholat Idul Fitri keluarga dapat dilakukan sendiri, tanpa perlu dakwah, dan tanpa hadirin dan penonton Kutba memperingati bersama. Menurut Tausiah Majelis Ulimas Provinsi Jawa Tengah, Indonesia, terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 M Nomor 04 / DP-P.XIII? V / V pada tahun 2020.
Baca: MUI Larang Sholat Idul Fitri Lewat Siaran Langsung: Solusinya Bukan Cara Virtual
Bacaan: Edaran Muhammadiyah Ajak Umat Sholat Idul Fitri Di Rumah, dan di Lapangan
Gara-gara Covid-19 Dengan tingkat penularan yang tinggi, MUI di Jawa Tengah menyerukan sholat Idul Fitri di rumah.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan shalat Id adalah hukumnya. Sendirian tanpa perubahan, dan diucapkan di Kutabah di jamaah.
Selain itu, pelaksanaan sholat Idul Fitri dimulai tanpa adzan dan ikama, cukup ucapkan “asy salatu jami’ah”.
Sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri, mohon dibaca niatnya: — Ushalli sunnatan li’Idil Fitri rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala
Punya pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda bisa bertanya dan berkonsultasi langsung dalam konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi, S.I. Lc
Kirim pertanyaan Anda ke consult@tribunnews.com

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kolom Konsultasi Islam Tribunnews.com
So, what do you think ?